From Trash To Cash (Dari Sampah Jadi Rupiah)

“Prinsip dasar pengelolaan sampah yang ramah lingkungan adalah harus diawali oleh perubahan cara kita memandang dan memperlakukan sampah. Sudah saatnya kita memandang sampah punya nilai guna dan manfaat sehingga tidak layak dibuang percuma. Pelaksanaan Bank Sampah dan Gerakan 3R adalah langkah nyata kita membumikan perubahan paradigm pengelolaan sampah. Pengembangan Bank Sampah harus menjadi momentum awal membina kesadaran kolektif masyarakat untuk mulai memilah, mendaur ulang dan memanfaatkan sampah guna membangun lingkungan yang lebih baik sekaligus membangun ekonomi kerakyatan”

Palembang, 14 April 2012 – Dalam dekade terakhir ini, permasalahan lingkungan hidup dan laju kerusakan dan pencemaran lingkungan semakin hari semakin meningkat. Persoalan lingkungan diantaranya adalah pengelolaan sampah karena menyangkut masyarakat luas dan jika tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak yang serius. Keseriusan merupakan kunci utama terhadap keberhasilan kita dalam permasalahan sampah. Untuk itu peningkatan kesadaran, kepedulian serta tanggungjawab masyarakat merupakan hal utama dalam pengelolaan sampah.

Peresmian Bank Sampah harus menjadi momentum awal membina kesadaran kolektif kita untuk mulai mengelola sampah  sedekat mungkin dari sumbernya sehingga pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan menjadi budaya baru masyarakat di Indonesia. Read more »

Share this:
Share this page via Email Share this page via Stumble Upon Share this page via Digg this Share this page via Facebook Share this page via Twitter

HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA 2012

HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA 2012
“Ekonomi Hijau: Ubah Perilaku, Tingkatan Kualitas Lingkungan”

Jakarta, 5 April 2012 – Dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia tanggal 5 Juni 2012, UNEP telah menetapkan tema Hari Lingkungan Hidup Internasional adalah Green Economy: “Does It Include You”. Tema ini diharapkan menjadi tema sentral bagi agenda peringatan hari lingkungan hidup nasional di setiap negara. Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup telah menetapkan tema Hari Lingkungan Hidup (HLH) 2012 adalah “Ekonomi Hijau: Ubah Perilaku, Tingkatan Kualitas Lingkungan”. Makna utama dari tema ini adalah pentingnya masyarakat merubah paradigma dan juga perilaku sehingga kualitas lingkungan hidup yang lebih baik akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Beberapa Negara di seluruh dunia saat ini masih dihantui oleh ancaman krisis global. Tidak hanya itu, masyarakat dunia juga dihadapkan pada persoalan serius terkait dengan degradasi sumber daya alam, energi, lingkungan, dan pangan. Bahkan, di beberapa negara Eropa kini tengah tengah menghadapi krisis finansial. Sementara posisi Indonesia masih menghadapi tantangan besar dimana model pembangunan ekonomi yang dikembangkan telah menggerakkan pembangunan ekonomi yang masih mengandalkan pada eksploitasi sumberdaya alam. Hal inilah yang menyebabkan Pembangunan Berkelanjutan yang digagas bersama masih perlu perjuangan dan jalan yang panjang untuk mewujudkannya.

Ekonomi hijau yang dimaksud disini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan kesetaraan sosial yang juga dimaksudkan untuk mengurangi resiko kerusakan lingkungan. Karena pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK sebesar 20% pada tahun 2020 dengan upaya sendiri dan sebesar 41% dengan bantuan internasional. Penurunan emisi GRK menuntut arah pembangunan yang rendah karbon yang pada akhirnya seharusnya berujung pada konsep pembangunan hijau yang juga mencakup produksi dan konsumsi yang berkelanjutan. Ini semua merupakan perwujudan pembangunan berkelanjutan yang telah dicanangkan sejak lama. Read more »

Share this:
Share this page via Email Share this page via Stumble Upon Share this page via Digg this Share this page via Facebook Share this page via Twitter

P E N G U M U M A N

 

 

Share this:
Share this page via Email Share this page via Stumble Upon Share this page via Digg this Share this page via Facebook Share this page via Twitter

Morowali, Bumi Seribu Tambang

Nickel Ore siap diekspor. Kedepan, ekspor harus dalam bentuk barang jadi

Kabupaten Morowali di Sulawesi Tengah merupakan pecahan dari Kabupaten Poso yang dimekarkan berdasarkan UU no. 51 tahun 1999 tanggal 3 Nopember 1999. Letak kabupaten muda ini kurang lebih pada 01o31 12 – 03o46 48 LS dan antara 121o02 24- 123o15 36 BT, dengan luas keseluruhan mencapai 45.453 km2. Sekitar 66% wilayahnya merupakan perairan laut beserta pulau-pulau kecil di sekitarnya.

Karena luasnya, Kabupaten Morowali yang terdiri dari 13 kecamatan ini berbatasan dengan sejumlah kabupaten yaitu:

  • Sebelah Utara dengan Kabupaten Banggai dan Kabupaten Poso;
  • Sebelah Timur dengn Perairan Teluk Tolo;
  • Sebelah Selatan dengan provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan
  • Sebelah Barat dengan Kabupaten Poso.

Saat ini, kabupaten Morowali dipimpin oleh Bupati Anwar Hafid (sejak 2007). Read more »

Share this:
Share this page via Email Share this page via Stumble Upon Share this page via Digg this Share this page via Facebook Share this page via Twitter

Pemda & PT. Inco Berencana Renegosiasi Tambang Nikel Morowali

“Pertemuan rencana tanggal 18 Februari 2012 di Jakarta. Saya dan Gubernur bersama Inco mau bahas tuntas masalah Inco karena sampai sekarang belum ada kepastian pemanfaatan konsesi pertambangan di Morowali itu”.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Morowali dan PT Inco berencana akan kembali menggelar negosiasi untuk membahas langkah kongkret pengelolaan kawasan pertambangan nikel di Morowali yang hingga kini belum tuntas.

“Pertemuan rencana tanggal 18 Februari 2012 di Jakarta. Saya dan Gubernur bersama Inco mau bahas tuntas masalah Inco karena sampai sekarang belum ada kepastian pemanfaatan konsesi pertambangan di Morowali itu,” kata Bupati Morowali Anwar Hafid, di Palu, Kamis.

Anwar mengatakan bahwa dirinya sudah bosan dengan janji-janji Inco untuk membuka pabrik pengolahan nikel di Morowali yang hingga kini belum juga terealisasi sementara sesuai kontrak karya, Inco sudah harus membangun pabrik tersebut pada 2010.

“Bayangkan kita dijanji sejak tahun 2008, kemudian tahun 2010, tapi nyatanya belum juga terealisasi,” kata Anwar Hafid.
Read more »

Share this:
Share this page via Email Share this page via Stumble Upon Share this page via Digg this Share this page via Facebook Share this page via Twitter

Dekonsentrasi Pengendalian Pencemaran Lingkungan 2012

“Pendelegasian Kewenangan Pemantauan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan kepada 33 Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jakarta, 31 Januari 2012 – Kementerian Lingkungan Hidup mendelegasikan kewenangan dan dana (Dekonsentrasi) pemantauan dan pengawasan lingkungan kepada 33 Badan Lingkungan Hidup Provinsi di Indonesia. Mekanisme pelaksanaan kegiatan Dekonsentrasi Pengendalian Pencemaran Lingkungan disampaikan pada Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) Pengendalian Pencemaran Lingkungan”.

 

 

 

 

 

 

 

 

Pendelegasian Kewenangan Pemantauan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan kepada 33 Badan Lingkungan Hidup Provinsi Read more »

Share this:
Share this page via Email Share this page via Stumble Upon Share this page via Digg this Share this page via Facebook Share this page via Twitter

Hasil Penilaian PROPER Periode 2010-2011

“Pada periode penilaian tahun 2010 – 2011 ini, terdapat 5 (lima) perusahaan mendapat peringkat Emas yaitu; PT Holcim Indonesia, Tbk – Cilacap Plant, PT Pertamina Geothermal Area Kamojang, Chevron Geothermal Salak Ltd, PT. Medco E&P Indonesia – Rimau Asset, PT. Badak NGL.”

HASIL PENILAIAN PROGRAM PERINGKAT KINERJA PERUSAHAAN (PROPER) DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN PERIODE 2010 – 2011
Jakarta, 30 November 2011 . Pengawasan terhadap 1002 perusahaan yang meliputi sektor manufaktur, pertambangan, energi dan migas, agroindustri serta sektor kawasan dan jasa,  oleh Kementerian Lingkungan Hidup bekerjasama dengan 8 instansi lingkungan hidup provinsi, periode 2010 – 2011, menghasilkan pemeringkatan PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk 995 perusahaan.

PROPER merupakan program unggulan Kementerian Lingkungan Hidup yang berupa kegiatan pengawasan dan pemberian insentif dan/atau disinsentif kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan. Pemberian penghargaan PROPER bertujuan mendorong perusahaan untuk taat terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan (environmental excellence) melalui integrasi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam proses produksi dan jasa, penerapan system manajemen lingkungan, 3R, efisiensi energi, konservasi sumberdaya dan pelaksanaan bisnis yang beretika serta bertanggungjawab terhadap masyarakat melalui program pengembangan masyarakat. Read more »

Share this:
Share this page via Email Share this page via Stumble Upon Share this page via Digg this Share this page via Facebook Share this page via Twitter

Penambang Emas Rakyat Di Poboya Dapat Win-Win Solution

Kawasan penambangan emas rakyat di Poboya berada pada Kecamatan Palu Timur, Palu. Kini Poboya telah menjadi areal aktifitas pertambangan emas. Sebelumnya Poboya adalah kawasan ladang dan kebun-kebun milik masyarakat sekitar itu.

Kini Poboya dibisingkan dengan getaran mesin-mesin pengolahan emas dan ratusan lubang yang digali oleh para penambang yang mengunakan alat sederhana. Sehingga di Poboya terdapat masyarakat-masyarakat didaerah yang karena minim mata pencaharian berinteraksi dengan pekerjaan yang dilakukan secara terus menerus ditambang, melahirkan budaya pertambangan, meskipun pada saat ini dinamai dengan penambangan tradisional, penambang rakyat atau bahkan penambang tanpa ijin (PETI).

Belum ditetapkannya regulasi yang memuaskan berbagai pihak, membuat para penambang bagai ayam yang kehilangan induknya. Read more »

Share this:
Share this page via Email Share this page via Stumble Upon Share this page via Digg this Share this page via Facebook Share this page via Twitter

BUMI Menari di Poboya…..

Lagi, Poboya marak menjadi buah bibir setelah Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengurungkan niatnya melakukan penertiban ‘PETI’ (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di Poboya. Bagi Pemerintah Daerah hal ini bukan pembatalan tapi upaya bertahap agar semua berjalan lancar tanpa ada benturan dengan para penambang. Sementara bagi pemerhati lingkungan menilai, pemerintah daerah memang sengaja melakukan pembiaran terhadap Poboya. Hampir tiga tahun operasi pertambangan rakyat di Poboya berlangsung, pemerintah daerah tarik ulur bahkan saling lempar tanggung jawab menangani Poboya.

Dua tahun cukup untuk membiarkan Poboya makin rusak, udara Kota Palu tercemar mercury, dan sumber utama air bersih Kota  Palu tak lagi aman. Walikota Palu dengan gagahnya berbalik menyalahkan para penambang di Poboya, padahal sebelumnya beliaulah yang selalu menjadi pembela para penambang ketika menjelang Pemilukada Kota Palu 2010 lalu, PETI di Poboya akan ditertibkan. Read more »
Share this:
Share this page via Email Share this page via Stumble Upon Share this page via Digg this Share this page via Facebook Share this page via Twitter

Memberantas Kriminalitas Di Lahan Emas Poboya

Kelurahan Poboya di Kota Palu, Sulawesi Tengah dikenal sebagai daerah tambang emas tradisional dengan hasil melimpah yang omzetnya mencapai Rp150 miliar per bulan. Di balik melimpahnya rupiah itu ternyata dibarengi maraknya aksi kriminalitas di Poboya yang berada di Kecamatan Palu Timur. Aksi kriminalitas itu diduga ada sejak awal beroperasinya tambang tradisional tiga tahun lalu.

Kegiatan kriminal itu antara lain prostitusi, peredaran narkoba dan minuman keras ilegal, judi, penjualan sianida ilegal, serta berbagai pungutan liar yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Maraknya kegiatan kriminalitas itu diduga semakin banyaknya pendatang yang mengadu nasib di Poboya untuk mencari emas.
Para pendatang itu sebagian besar dari Sulawesi Utara dan Gorontalo, sisanya berasal dari Pulau Jawa dan Sulawesi Selatan.
Jumlah pendatang itu diperkirakan mencapai lebih 5.000 orang, selain penambang yang jumlahnya mencapai 8.000 orang. Read more »

Share this:
Share this page via Email Share this page via Stumble Upon Share this page via Digg this Share this page via Facebook Share this page via Twitter